Waktu Aplikasi Insektisida yang Efektif
Waktu aplikasi adalah
pilihan rentang waktu yang tepat untuk mengaplikasikan pestisida Gengs. Waktu
aplikasi tersebut merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan
efektifitas pestisida yang diaplikasikan.
Jika dikaitkan dengan
tahap perkembangan hama, maka dikenal waktu aplikasi insektisida, yaitu :
aplikasi preventif, kuratif, sistem kalender dan aplikasi berdasar ambang
kendali atau ambang ekonomi.
1. Aplikasi Preventif
Adalah aplikasi
insektisida yang dilakukan sebelum ada serangan hama dengan tujuan untuk
melindungi tanaman. Aplikasi insektisida secara preventif dianggap tidak sesuai
dengan prinsip pengendalian hama terpadu (prinsip
no pest no spray). Akan tetapi, dalam kondisi tertentu, aplikasi preventif
seringkali perlu dilakukan dengan cara sebagai berikut :
a. Perlakuan benih
(seed treatment) dengan insektisida untuk menanggulangi hama yang menyerang
benih stadia perkecambahan atau tanaman muda. Aplikasi preventif dengan cara
perawatan benih merupakan cara aplikasi preventif yang terbaik, baik dipandang
dari segi keselamatan lingkungan maupun dari segi ekonomi.
b. Penaburan
insektisida butiran diseluruh kebun (broad
casting) ataupun hanya pada lubang-lubang tanam saja (localized application).
c. Dipandang dari sudut
keselamtan lingkungan, aplikasi pada lubang tanam (localized placement) lebih baik dari pada ditabur diseluruh kebun.
d. Pencelupan (dipping) benih tanaman (termasuk stek)
ke dalam larutan insektisida untuk mencegah serangan hama yang terbawa oleh bibit.
e. Penyemprotan
dengan insektisida, bila diketahui bahwa tanpa penyemprotan preventif hama
tersebut akan menimbulkan kerugian yang besar dan cara lain untuk melindungi
tanaman belum atau tidak diketahui.
2. Aplikasi Dengan
Sistem Kalender
Aplikasi sistem
kalender atau aplikasi berjadwal, tetap banyak dilakukan oleh petani, misalnya
seminggu sekali atau bahkan seminggu dua kali.
Dengan aplikasi
semacam ini, jumlah aplikasi permusim menjadi sangat banyak.
Para petani bawang
dan cabai di Brebes dan sekitarnya, misalnya menyemprot tidak kurang dari 20
kali permusim untuk tanaman bawang merah dan sampai 35 kali permusim untuk
tanaman cabai.
Di daerah Dieng,
Pangalengan dan Garut juga banyak petani yang melakukan penyemprotan pestisida
dengan sisitem kalender untuk tanaman kentang.
Pada penyemprotan
dengan sistem kalender, insektisida dan fungisida umumnya digunakan
bersama-sama.
Penyemprotan dengan
sistem kalender sebenarnya merupakan salah satu dari aplikasi preventif,
bersifat untung-untungan (hama belum tentu datang ), cenderung boros (karena
tidak ada hamapun disemprot), berisiko besar (bagi pengguna, konsumen dan
lingkungan), dan “TIDAK DIANJURKAN DALAM PENGENDALIAN HAMA TERPADU”.
3. Aplikasi Kuratif
Aplikasi kuratif
adalah kebalikan dari aplikasi preventif. Aplikasi ini (termasuk aplikasi eradikatif) dilakukan sesudah ada serangan hama
dengan maksud untuk menghentikan serangan hama atau menurunkan populasi hama
tersebut.
Aplikasi kuratif
banyak dilakukan dengan cara penyemprotan (termasuk mist blowing), fogging,
fumigasi, injeksi, dan sebagainya.
4. Aplikasi
Berdasarkan Ambang Pengendalian Atau Ambang Ekonomi
Penentuan waktu
aplikasi berdasarkan ambang ekonomi atau ambang pengendalian merupakan salah
satu variasi dari aplikasi insektisida secara kuratif dan merupakan cara yang
dianjurkan dalam pengendalian hama terpadu.
Konsep pengendalian
hama terpadu, pengendalian secara kimiawi dilakukan apabila populasi hama atau
kerusakan karena hama sudah mencapai tingkat atau ambang tertentu. Pemikiran
ini didasarkan pada kenyataan-kenyataan sebagai berikut :
a. Pertanaman yang
100% mulus tanpa kerusakan oleh hama pada kenyataannya hampir tidak ada.
Umumnya, petani dapat menerima adanya sedikit kerusakan, asalkan kerusakan itu
secara ekonomi tidak mendatang kerugian yang banyak.
b. Pada tingkat
kerusakan rendah, biaya pengendalian kimiawi dapat menjadi lebih mahal
dibandingkan dengan kerugian karena kerusakan itu sendiri. Oleh karena itu,
pengendalian sebaiknya hanya dilakukan bila biaya pengendalian lebih rendah
dari pada tambahan hasil yang akan diperoleh.
c. Setiap hama
memilki daya rusak yang berbeda-beda. Ada hama yang mempunyai potensi merusak
sangat besar dan ada pula hama yang potensi merusaknya tidak terlalu besar.
Disamping itu, ada juga yang disebut hama utama, hama sekunder, hama potensi
dan hama migran.
Dalam pengendalian hama, kita harus
berkonsentrasi pada hama-hama yang daya rusaknya besar, terutama hama-hama
utama.
d. Di lahan pertanian
banyak organisme (serangga) lain yang tidak merugikan tanaman, bahkan beberapa
di antaranya menguntungkan petani. Bila kita melakukan penyemprotan secara
sembarangan, maka organisme non target dapat ikut terbunuh.
e.
Penggunaan pestisida secara sembarangan, kecuali pemborosan, dapat menimbulkan
efek buruk bagi pengguna, konsumen dan lingkungan.
Salah satu syarat
untuk suksesnya pengendalian hama terpadu adalah pengamatan pertanaman
secara berkala, misalnya seminggu sekali.
Tanaman dalam satu
hamparan tidak perlu semuanya damati, tetapi cukup diambil sempelnya saja.
Apabila penyemprotan harus dilakukan, hendaknya pestisida yang dipilih harus
sesuai dengan hama tersebut. Bila dalam contoh tersebut didapati kurang dari batas ambang, maka penyemprotan
tidak perlu dilakukan.
Fungsi aplikasi
insektisida dan fungisida berdasarkan pengendalian sistem PHT adalah untuk
menekan populasi hama atau tingkat kerusakan karena hama dan penyakit, agar
tetap berada di bawah ambang pengendalian atau ambang ekonomi.
Itulah sebabnya,
konsep PHT adalah mengendalikan hama dan penyakit, bukan membrantas. Adanya
hama dan penyakit dapat diterima sejauh populasi atau tingkat kerusakannya
tidak melampaui ambang ekonomi atau ambang pengendalian. Dengan kata lain,
secara ekonomi serangan hama dan penyakit tersebut tidak merugikan.
Ambang pengendalian
atau ambang ekonomi bukan suatu statis. Ambang ekonomi yang ideal harus
memperhitungkan berbagai faktor, misalnya ongkos produksi, harga jual komoditi,
harga pestisida, musim, biaya, tenaga kerja, dan sebagainya. Oleh karena itu,
ambang ekonomi yang ideal dapat berbeda dari satu tempat ke tempat lain, dari
satu tahun ke tahun yang lain, bahkan dari musim ke musim yang lain.
Sumber: Kementerian Pertanian
No comments: