Istilah-Istilah dalam Pestisida
Istilah-istilah dalam dunia pestisida bermacam-macam dan berikut ini istilah-istilah dalam dunia pestisida:
Bahan Aktif adalah bahan kimia dan atau bahan lain yang terkandung dalam Pestisida dan pada umumnya merupakan bahan yang berdaya racun.
Batas Maksimum Residu
(BMR), merupakan
batas dugaan maksimum residu Pestisida yang ada dalam berbagai hasil pertanian
yang diperoleh.
Decomposition Time 50
(DT 50), waktu yang diperlukan
untuk terjadinya 50% dekomposisi berupa disipasi dan degradasi suatu bahan
kimia di suatu media.
Dosis, Takaran/ ukuran dalam
liter, gram atau kg yang digunakan untuk mengendalikan hama atau penyakit per
satuan luas tertentu.
Formulasi adalah campuran bahan
aktif dengan bahan lainnya dengan kadar dan bentuk tertentu yang mempunyai daya
kerja sebagai Pestisida sesuai dengan tujuan yang direncanakan.
Eksplosi, Serangan OPT yang
sifatnya mendadak, populasinya berkembang sangat cepat dan menyebar luas dengan
pesat.
Insektisida Non
Sistemik adalah
Pestisida yang setelah diaplikasikan/disemprotkan pada tanaman sasaran tidak
diserap oleh organ-organ tanaman, baik lewat akar, batang atau daun.
Insektisida Sistemik adalah salah satu
jenis insektisida yang dapat diserap oleh organ-organ tanaman, baik lewat akar,
batang atau daun.
Insektisida Sistemik
Lokal adalah
kelompok insektisida yang dapat diserap oleh jaringan (umumnya daun), tetapi
ditranslokasikan ke bagian tanaman lainnya.
Iritasi adalah gejala
inflamasi yang terjadi pada kulit atau membran mukosa, segera setelah perlakuan
berkepanjangan atau berulang dengan menggunakan bahan kimia atau bahan lain.
Label adalah tulisan dan
dapat disertai dengan gambar atau simbol, yang memberikan keterangan tentang
pestisida, dan melekat pada wadah atau pembungkus Pestisida.
Lethal Concentration
50 (LT50), konsentrasi yang
diturunkan secara statistik yang dapat diduga menyebabkan kematian 50% dari
populasi organisme dalam serangkaian kondisi percobaan yang telah ditentukan.
Lethal Time 50 (LT50), waktu dalam hari yang
diperlukan untuk mematikan 50% hewan percobaan dalam kondisi tertentu.
Lethal Dose 50 (LD50), dosis tunggal bahan
kimia atau bahan lain yang diturunkan secara statistik yang dapat diduga
menyebabkan kematian 50% dari populasi organisme dalam serangkaian kondisi
percobaan yang telah ditentukan.
Organisme Pengganggu
Tumbuhan (OPT), Semua
organisme yang dapat merusak/ mengganggu kehidupan atau menyebabkan kematian
pada tanaman pangan dan hortikultura, termasuk di dalamnya adalah hama, penyakit
dan gulma.
Pencelupan (Dipping) adalah salah satu cara
melindungi bahan tanaman agar terhindar dari hama atau penyakit bahan tanaman,
biasanya pencelupan dilakukan dengan mencelupkan bibit atau stek kedalam larutan
Pestisida.
Pengasapan (Fogging) adalah penyemprotan
Pestisida dengan volume ultra rendah dengan menggunakan ukuran droplet yang
sangat halus.
Pengembusan (Dusting)
adalah
salah satu cara aplikasi suatu Pestisida yang diformulasi sebagai tepung
hembus.
Pestisida adalah semua zat
kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang dipergunakan untuk:
(a) Memberantas atau
mencegah hama-hama dan penyakit yang merusak tanaman, bagian-bagian tanaman
atau hasil-hasil pertanian;
(b) Memberantas
rerumputan;
(c) Mematikan daun
dan mencegah pertumbuhan yang tidak diinginkan;
(d) Mengatur atau
merangsang pertumbuhan tanaman atau bagianbagian tanaman, tidak termasuk pupuk;
(e) Memberantas atau
mencegah hama-hama luar pada hewanhewan peliharaan dan ternak;
(f) Memberantas atau
mencegah hama-hama air;
(g) Memberantas atau
mencegah binatang-binatang dan jasad-jasad renik dalam rumah tangga, bangunan
dan dalam alat-alat pengangkutan; dan atau
(h) Memberantas atau
mencegah binatang-binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau
binatang yang perlu dilindungi dengan penggunaan pada tanaman, tanah atau air.
Pestisida untuk
penggunaan umum adalah
Pestisida yang dalam penggunaannya tidak memerlukan persyaratan dan alat-alat pengamanan
khusus di luar yang tertera pada label.
Pestisida untuk
penggunaan terbatas adalah Pestisida yang dalam penggunaannya memerlukan
persyaratan dan alat-alat pengamanan khusus di luar yang tertera pada label.
Pestisida Dilarang, adalah suatu jenis
Pestisida yang di larang untuk semua bidang penggunaan atau bidang penggunaan
tertentu dengan tujuan melindungi kesehatan manusia dan lingkungan hidup.
Racun Kontak adalah salah satu
insektisida yang dapat masuk ke dalam tubuh serangga lewat kulit bersinggungan
langsung (kontak langsung).
Racun Lambung (Racun
Perut, Stomach Poison) adalah insektisida yang membunuh serangga sasaran bila
insektisida tersebut masuk ke dalam organ pencernaan serangga dan diserap oleh
dinding saluran pencernaan.
Racun Pernapasan adalah suatu jenis
insektisida yang bekerja lewat saluran pernapasan.
Residu Pestisida adalah sisa-sisa
Pestisida, termasuk hasil perubahannya yang terdapat atau dalam jaringan manusia,
hewan, tumbuhan, air, udara atau tanah.
Resistensi adalah menurunnya
kepekaan hama, penyebab penyakit dan /atau gulma terhadap Pestisida tertentu
(Kebal).
Resistensi Hama, suatu fenomena
perubahan populasi hama yang didominasi oleh individu-individu peka menjadi
suatu populasi yang didominasi oleh individu-individu resisten terhadap
Pestisida tertentu. Perubahan ini menyebabkan Pestisida yang awalnya efektif
untuk mengendalikan hama menjadi tidak efektif lagi.
Resurjensi adalah peningkatan
populasi organisme sasaran setelah perlakuan dengan Pestisida.
Resurjensi Hama, adalah suatu fenomena
meningkatnya serangan hama tertentu sesudah perlakuan dengan insektisida.
Seed Dressing (SD) atau
Seed Treatment (ST) adalah Pestisida berbentuk tepung yang khusus digunakan
untuk perawatan benih.
Selektivitas
Herbisida adalah
kemampuan insektisida memilih tumbuhan yang dikendalikannya dalam
hubungannya dengan tanaman pokok.
Selektivitas
Insektisida adalah
kemampuan insektisida memilih OPT sasaran tanpa merugikan organisme non target
termasuk musuh alami hama.
Soluble Liquid (SL) adalah Pekatan cair bila
dicampur air akan membentuk larutan. Pestisida ini digunakan dengan cara disemprotkan.
Tepung Hendus atau
Dust (D) adalah
Pestisida siap pakai dengan konsentrasi rendah yang digunakan dengan cara
dihembuskan
Ultra Low Volume
(ULV) adalah
sediaan khusus untuk penyemprotan dengan volume ultra rendah.
Umpan atau Bait (B)
Ready Mix Bait (RB atau RMB) adalah formulasi siap pakai yang umumnya
digunakan untuk formulasi rodentisida sebagai umpan.
Wadah adalah tempat yang
terkena langsung Pestisida untuk menyimpan selama dalam penanganan.
Water Dispersible
Granule (WG atau WDG) adalah bentuk butiran, mirip G (Granule) tetapi penggunaannya
sangat berbeda yaitu harus diencerkan dengan air dan digunakan dengan cara
disemprotkan.
Wettable Powder (WP) adalah bentuk formulasi
tepung (WP) yang dapat disuspensikan dalam air.
Sumber: Kementerian Pertanian
No comments: