Bagaimana Menggunakan Pestisida yang Bijaksana?



Bagaimana cara menggunakan pestisida secara bijaksana Gengs? tentunya kita telah tahu apa itu pestisida dan apa manfaat dan dampak negatif pestisida. Mengingat bahwa pestisida dapat memberikan dampak negatif terhadap manusia maupun lingkungan, maka penggunaan pestisida harus dilaksanakan secara bijaksana dengan mentaati ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan Gengs.

Baru baru ini utusan khusus PBB untuk urusan pangan, Hilal Elver, melaporkan bahwa setiap tahun, sekitar 200 ribu orang meninggal karena keracunan pestisida akut. 99% di antaranya terjadi di negara-negara berkembang di mana regulasi mengenai kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan sangat lemah dan tidak diterapkan secara ketat

Adapun prinsip-prinsip penggunaan pestisida secara bijaksana adalah sebagai berikut Gengs:

1.   Menerapkan Konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT)

Pengendalian Hama Terpadu (PHT) adalah sebuah sistem pengendalian OPT dengan pendekatan ekologi, dimana petani sebagai pelaku usaha tani harus memahami tentang biologi dan ekologi dari OPT. Sederhananya untuk bisa faham perihal tersebut, petani harus sering melakukan pengamatan rutin di lapangan terhadap perkembangan tanaman dan OPT nya.

Konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT) ada dua, yaitu:

a.   Pestisida Digunakan Sebagai Alternatif Terakhir.
Penggunaan pestisida kimia hendaknya digunakan sebagai pilihan terakhir, apabila alternatif-alternatif pengendalian lain yang digunakan tidak berhasil. Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari/mengurangi pencemaran terhadap lingkungan dan mengurangi residu.

b. Pengendalian Hama Dengan Pestisida Dilakukan Berdasarkan Nilai Ambang Pengendalian (AP) Atau Ambang Ekonomi (AE).
Cara-cara petani dalam mengambil keputusan berdasarkan ambang pengendalian atau ambang ekonomi dilakukan melalui Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu/SLPHT.

2.   Menggunakan Pestisida yang Terdaftar dan Diijinkan Menteri Pertanian.

Tidak dibenarkan menggunakan pestisida yang tidak terdaftar dan tidak mendapat ijin Menteri Pertanian, karena tidak diketahui kebenaran mutu dan efektivitasnya serta keamanannya bagi lingkungan.

3.  Menggunakan Pestisida Sesuai dengan Jenis Komoditi dan Jenis Organisme Sasaran yang Diijinkan.

Pemberian ijin pestisida dilakukan berdasarkan terpenuhinya persyaratan kriteria teknis yang meliputi pengujian fisiko-kimia, pengujian efikasi dan pengujian toksisitas. Dengan demikian penggunaan pestisida harus sesuai dengan jenis komoditi dan jenis organisme sasaran yang diijinkan.

4.   Memperhatikan Dosis dan Anjuran yang Tercantum Pada Label.

Efektivitas penggunaan pestisida diperoleh melalui penggunaan dosis yang tepat. Ketidak taatan dalam menggunakan dosis pestisida dapat menyebabkan resistensi yang akan semakin merugikan petani.

5.  Memperhatikan Kaidah – Kaidah Keselamatan dan Keamanan Penggunaan Pestisida

Menyadari bahwa pestisida adalah bahan kimia beracun, maka penggunaannya harus dilakukan secara hati-hati sesuai ketentuan yang dianjurkan, seperti menggunakan alat pelindung diri dan lain-lain.

Sumber: Kementerian Pertanian

No comments:

Powered by Blogger.